Pendampingan Penyusunan Anjab dan ABK di Kabupaten Ngawi

Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu upaya pemerintah adalah dengan melaksanakan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (Evjab). Analisis Jabatan adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan yang nantinya akan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan dan menentukan syarat jabatan. Analisis Beban Kerja adalah suatu teknik analisa untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Keduanya penting untuk mewujudkan birokrasi yang ramping namun efektif serta efisien.

Dalam rangka mempercepat penguatan birokrasi pemerintah itulah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan pendampingan untuk penyusunan Analisa Jabatan, Analisa Beban Kerja. Pendampingan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari hari Selasa (25/7) sampai Kamis (26/7) bertempat Rumah Makan Notosuman. Pada pendampingan kali ini disampaikan sejumlah materi dan bimbingan teknis mengenai Anjab dan ABK ke sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari berbagai satuan kerja dan kecamatan di Kabupaten Ngawi yang nantinya akan ditugaskan untuk menyusun Anjab dan ABK di tempat kerja nya masing-masing.

Penyusunan Anjab, ABK, dan Evaluasi jabatan sangat penting untuk melakukan penataan PNS agar sesuai dengan kompetensi dan kualitas sumber daya yang dimiliki. Output akhir yang diharapkan adalah institusi yang semakin kuat dengan penataan yang tepat. Dalam rangka akselerasi percepatan reformasi Birokrasi dengan memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi. Upaya ini merupakan langkah yang cepat  dan tepat dalam mensinergikan data – data kinerja dan basis data yang akurat. Dalam aplikasi ini sangat diperlukan komitmen bersama dengan memaksimalkan sumber daya yang ada seperti SDM, peralatan keras/jaringan internet. Dalam kaitan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi telah mengembangkan Sistem Informasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis beban kerja (ABK) berbasis online dengan harapan memudahkan proses penilaian Anjab dan ABK

Pendaftaran Online CPNS Mulai 1 Agustus 2017

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons positif penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Asman Abnur.

Hal ini disampaikan oleh Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN di sela-sela peresmian UPT Palu. Ditambahkannya, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk MA dan 17.962 kursi CPNS di Kemenkumham. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 468 orang, asal Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, proses pengadaan CPNS dilakukan melalui tahapan (1) perencanaan, (2) pengumuman lowongan, (3) pelamaran, (4) seleksi, (5) pengumuman hasil seleksi, (6) pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, dan (7) pengangkatan menjadi PNS.

Pada saat ini ini, proses masih dalam tahap ketiga, yaitu tahap pengumuman lowongan, pada tanggal 11 – 31 Juli 2017. Ridwan menambahkan, “kami masih berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkumham dan MA agar pengumuman ini dibuat sedetil dan sebaik mungkin guna menghindari interpretasi yang salah dari masyarakat”.

BKN tengah menyiapkan infrastruktur pendaftaran CPNS online yang baru akan dibuka pada 1 – 31 Agustus 2017 pukul 10.00 di sscn.bkn.go.id. “Masyarakat diimbau untuk hanya percaya pada informasi yang tersaji pada website Pemerintah dengan domain go.id. Khusus BKN, semua informasi akan dipusatkan (one stop service) pada web tersebut”, imbuhnya.

Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS

Pemerintah mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.

Dijelaskan, formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.

Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Menteri Asman dalam jumpa pers di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07).

Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.

Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs 
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.idhttp://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.idhttp://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.

Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).

 Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya.

Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang bertanggung jawab dalam Panitia seleksi nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan informasi rekrutmen CPNS formasi umum tahun 2017. Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan formasi jabatan-jabatan di instansi pemerintah pusat dan daerah yang masuk dalam kategori program prioritas pemerintah secara nasional dan melakukan validasi kebutuhan jabatan prioritas yang dibutuhkan.

“Dalam rapat BKN bersama KemenPANRB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  yang berlangsung Rabu, (05/07/2017) di Kantor KemenPAN RB masih dilakukan pembahasan terhadap kriteria pemenuhan kebutuhan dan evaluasi kriteria nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014 lalu,” jelas Ridwan.

Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi penerimaan CPNS yang marak beredar di media sosial dan sumber resmi pengumuman penerimaan CPNS formasi umum hanya akan dikeluarkan oleh laman resmi pemerintah dalam website dengan domain go.id misalnya lewat www.bkn.go.id dan fanpage facebook (Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia) dan twitter @BKNgoid.

Setiap pengumuman resmi penerimaan CPNS formasi umum akan disampaikan kepada publik lengkap dengan mekanisme dan waktu pelaksanaannya. Untuk itu masyarakat diminta hanya memantau informasi penerimaan secara resmi dari website pemerintah