39 Peserta Diklat PIM IV Propinsi DIY Benchmarking ke Ngawi

Keberadaan Kabupaten Ngawi ternyata sangat menarik banyak pihak, salah satunya adalah Badan Diklat Propinsi DIY yang mengusung 39 PNS peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan ke 7 tahun 2017 Propinsi DIY untuk melaksanakan Benchmarking di Kabupaten Ngawi.

Peserta Diklat PIM IV yang akan berada di Kabupaten Ngawi selama 2 hari, hari ini diterima oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kepala BKPP Yulianto Kusprasetyo serta perwakilan dari Bappedalitbang, Disparyapura dan Dinas Koperasi dan UMKM yang kesemuanya akan menjadi lo

cus dalam penyusunan Proyek Perubahan para peserta Diklat.

Dalam sambutannya Yulianto menyampaikan ucapan terima kasih dan merasa bangga karena Kabupaten Ngawi dapat dipilih sebagai tempat Benchmarking Diklat ini. Yulianto berharap momen ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang berbagi kelebihan dan kekurangan bagi kedua daerah. Acara Pembukaan ditandai dengan tukar menukar cendera mata antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan Pemerintah Propinsi DIY yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengajaran Badan Diklat Prop DIY Sukasdi.

247 PNS ikuti Pembekalan Menjelang Purna Tugas

“Setelah purna tugas harus melakukan kegiatan atau pengabdian terbaik dan berperan aktif dalam pembangunan dengan ilmu yang dimiliki”, Pesan Sekretaris Daerah Mokh Sodiq Triwidiyanto. Hal tersebut disampaikan saat membuka acara pembekalan bagi PNS yang memasuki masa Purna Tugas di Lingkungan Pemrintah Kabupaten Ngawi Selasa 7 Agustus 2017 . Di hadapan 247 peserta pembekalan Sekda menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara khususnya pada kabupaten Ngawi yang kita cintai ini.

 

Pembekalan kali ini yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Pemkab Ngawi menurut Kepala BKPP Yulianto Koesprasetyo adalah PNS yang akan memasuki Purna Tugas periode September  2017 hingga April 2018. Disampaikan pula bahwa sampai dengan bulan Agustus 2017 jumlah PNS Kabupaten Ngawi sebesar 10.953orang yang terbanyak di lingkup dinas pendidikan, setiap tahun masih menurut Yulianto PNS yang memasuki masa Purna Tugas berkisar 450 orang, dengan masih diberlakukannya Moratorium CPNS bias dipastikan setiap tahun jumlah PNS di Kabupaten Ngawi semakin berkurang.

Pembekalan yang bertujuan memberikan persiapan yang matang bagi PNS saat menjalani masa purna tugas sekaligus memberikan bekal keahlian yang diharapkan dapat bermanfaat guna mengisi waktu luang dengan produktif setelah tidak aktif bertugas sebagai PNS menghadirkan narasumber dari Bank Jatim cabang Ngawi, PT Taspen Cabang Madiun dan PElaku Wirausaha di bidang Perikanan Darat.

PENGUMUMAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2017 PENDAFTARAN PROVINSI JAWA TIMUR

 

Berdasarkan pengumuman Tes Pantukhir dengan keputusan lampiran XV Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017 nomor: 810-397 Tahun 2017 tentang Penetapan Peserta Seleksi Yang Lulus Tes Psikologi, Integritas Dan Kejujuran Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri  Tahun 2017, dapat disampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur mendapatkan jadwal penerimaan peserta pantukhir pada tanggal 10 Agustus 2017 pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB. Dalam hal tersebut Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi keberangkatan menuju Kampus IPDN pada tanggal 9 Agustus 2017 pada pukul 09.00 tanpa dipungut biaya. Konfirmasi keberangkatan dapat menghubungi nomor telepon        085232550000.

Pengumuman, jadwal penerimaan dan lain-lain dapat dilihat di http://spcp.ipdn.ac.id/spcp/

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo 2017

Bersama ini kami sampaikan Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo 2017. Selengkapnya silahkan download di http://probolinggokab.go.id/new/pengumuman-seleksi-terbuka-pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-sekretaris-daerah-kabupaten-probolinggo-tahun-2017/

 

BKN akan Berlakukan Pelayanan KPO & PPO Berbasis Less-Paper

Setelah pada beberapa waktu sebelumnya telah kita dengar kabar bahwa akan ada kebijakan terkait dengan kenaikan pangkat otomatis bagi semua instansi. Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan surat edaran Kepala BKN yang berhubungan dengan kenaikan pangkat dan pensiun PNS secara otomatis saat ini yakni melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor: D.26-30/79.V/99 tertanggal 14 Juli 2017 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah DiundangkannyaPeraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen PNS

Adapun Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara lain menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017. Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No. D.26-30/79-V/99 tertanggal 14 Juli 2017 juga menjelaskan tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).

 

Khususnya pada poin 2 bagian E Surat Edaran Kepala BKN No. D.26-30/V/99disebutkan bahwa Seluruh Instansi diharapkan dapat melaksanakan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2017 dan paling Lambat 1 April 2018.

Berikut  isi lengkap Surat Kepala BKN Nomor D-26-30/79-V/99 http://web.bkpp.ngawikab.go.id/home/download/surat-edaran-kepala-bkn-d-26-30v-79-599/