LAKON RAMAH (Layanan Konseling Responsif dan Amanah)

Perceraian adalah tindakan hukum serius yang tidak hanya memengaruhi pasangan yang berpisah, tapi juga anggota keluarga yang lain. Perceraian cukup lazim di berbagai belahan dunia, namun tidak banyak pasangan menjalani proses yang tepat untuk perpisahan secara emosional, mental, bahkan kesehatan fisik. pernikahan. Perceraian merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak diinginkan oleh setiap pasangan. Suami-istri merupakan dua insan yang berbeda. Bisa berupa usia, latar belakang pendidikan, jabatan, pola pikir, keluarga dan kepribadian. Perbedaan ini tidak menutup kemungkinan menjadi penyebab terjadinya beragam konflik dalam rumah tangga yang menjadi alasan atau penyebab mereka ingin bercerai. Adapun proses konseling yang harus dijalani oleh PNS muslim yang ingin bercerai adalah mulai dari identitas klien, keadaan fisik dan kesehatan, uraian permasalahan, diagnosis, treatment, sampai pada proses evaluasi dan tindak lanjut. Teknik-teknik konseling yang digunakan seperti solution focused brief counseling, person centered, scaling dan acting as if.

 

Sebagai sarana mediasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga dan merukunkan kembali pegawai ASN beserta suami/istrinya