Materi Sosialisasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis

 

Seiring dengan terbitnya surat edaran Kepala BKN yang berhubungan dengan kenaikan pangkat dan pensiun PNS secara otomatis saat ini yakni melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor: D.26-30/79.V/99 tertanggal 14 Juli 2017 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah DiundangkannyaPeraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen PNS

Adapun Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara lain menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017. Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No. D.26-30/79-V/99 tertanggal 14 Juli 2017 juga menjelaskan tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).

Khususnya pada poin 2 bagian E Surat Edaran Kepala BKN No. D.26-30/V/99disebutkan bahwa Seluruh Instansi diharapkan dapat melaksanakan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2017 dan paling Lambat 1 April.

Berikut ini kami lampirkan bahan sosialisasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis dapat di download Disini