MenPANRB: Kinerja ASN Harus Terukur

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai motor penggerak negara. ASN telah diberikan amanah untuk menjalankan seluruh roda administrasi pemerintahan untuk memajukan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dinamika nasional dan global saat ini yang menuntut pelayanan publik prima dan profesional, para ASN harus mempu menjadi agen sekaligus motor perubahan agar kinerja instansi dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat secara optimal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tentu tidak mudah untuk bisa menyelesaikan program ini dan tidak semua ASN dapat mengikutinya. Untuk itu, seluruh lulusan Diklatpim Tingkat I harus menjadi agen perubahan dan program perubahan yang didengungkan selama pendidikan harus dapat diimplementasikan di instansi masing-masing,” ujar Menteri Asman.

Lebih lanjut lagi, MenPANRB menegaskan kembali bahwa Perubahan hanya bisa terwujud dari ASN yang memiliki komitmen untuk memajukan negara. “Walaupun setiap keputusan dan kebijakan mengandung resiko, tetapi dengan manajemen yang baik, semua itu dapat terantisipasi. Apalagi kebijakan itu dibuat demi kepentingan masyarakat kedepannya.” tegas Menteri Asman.

Kedepan, lanjutnya, yang jadi ukuran keberhasilan adalah kinerja, Sehingga kalau kinerja instansi baik atau capai 100% tentu harus diberikan reward dengan tunjangan yang baik. Untuk mencapai target tersebut, MenPANRB menegaskan bahwa penempatan SDM JPT harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian.