Pemerintah Kabupaten Ngawi Tidak Selenggarakan Seleksi Rekruitmen CPNS 2019

      Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada awalnya menetapkan kebijakan bahwa untuk rekrutmen calon ASN formasi tahun 2019 dengan komposisi 30% CPNS dan 70% PPPK. Namun perkembangan selanjutnya pemerintah meniadakan formasi PPPK dan kemudian menggabungkan formasi PPPK ke dalam formasi CPNS. Hal inilah yang melatarbelakangi sehingga Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini adalah Bupati Ngawi mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan Rekruitmen Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk formasi tahun 2019.

       Semenjak awal penyusunan formasi, Pemerintah Kabupaten Ngawi telah mengusulkan formasi PPPK sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yakni 70% dari total usulan formasi, dengan pertimbangan untuk memberikan kesempatan kepada para tenaga latihan kerja dan sejenisnya yang telah bekerja cukup lama serta telah berusia lebih dari 35 tahun untuk mengikuti seleksi calon ASN (Aparatur Sipil Negara) lewat jalur PPPK. Akibat dari peniadaan formasi tersebut maka hilang pula kesempatan mereka untuk mengikuti seleksi. Mendasar hal tersebut dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi maka untuk tahun 2019 tidak dilaksanakan rekrutmen calon ASN (Aparatur Sipil Negara) demi menjaga supaya kesempatan mengikuti seleksi bagi para tenaga Latihan Kerja dan sejenisnya tetap ada ketika nanti rekruitmen ASN diselenggarakan kembali pada periode berikutnya.

Selain itu, pada Saat ini sedang dilaksanakan Analisa jabatan dan Analisa beban kerja ulang sehingga diharapkan jumlah kebutuhan ASN ke depan dapat terpetakan secara lebih tepat. Hal ini akan dijadikan dasar untuk rekrutmen ASN utk th 2020 dan seterusnya. Selain hal itu Bapak Bupati Ngawi sedang mengusulkan kepada Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) agar pada proses ujian rekrutmen Calon ASN ditambahkan lagi porsi soal2 ujian yg dapat mendeteksi sejauh mana komitmen para peserta ujian terhadap NKRI dan seberapa berat mereka terpapar paham-paham atau konsep2 yg dapat mengganggu keutuhan NKRI. Juga berkaitan dengan komitmen para peserta ujian untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau provokasi dan ujaran kebencian dimana kedua hal itu juga menjadi ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu sambil menunggu kebijakan lebih lanjut terkait rekrutmen Calon ASN kepada masyarakat Kabupaten Ngawi khususnya para calon peserta rekruitmen diharapkan dapat memahami dan menerima keputusan ini, karena rekruitmen ini merupakan rekruitmen nasional sehingga dapat mendaftar dimanapun baik di instansi pusat maupun di semua Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Daerah di sekitar Kabupaten Ngawi yang semuanya menyelenggarakan rekruitmen ASN.