PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2020

      Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diyatakan bahwa pengisian JPT Pratama harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif, bersama ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2020.
     Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil khususnya pada Pasal 110 ayat (3) dan (4) disebutkan bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan serta dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi, oleh karena itu PNS yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo (eselon II-b) dapat mengajukan diri sebagaimana persyaratan dan mekanisme di lembar pengumuman terlampir.