PERMENPAN RB NO. 4 TAHUN 2019 TENTANG NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK GURU, DOSEN, TENAGA KESEHATAN, DAN PENYULUH PERTANIAN

Berikut ini disampaikan informasi tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian sebagaimana terlampir di bawah ini:

  1. Link download pada web JDIH Kementerian PAN dan RB
  2. Link download web BKPP Kabupaten Ngawi (salinan)