Rekonsiliasi Data PNS Ngawi 2017, Menuju Layanan Administrasi Kepegawaian Secara Paperless

Saat ini kebutuhan layanan secara online sudah merupakan keharusan, kemudahan layanan menjadi tolok ukur utama suatu sistem layanan. BKPP sebagai lembaga yang bertuga melayani Administrasi Kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi pun mulai melangkah ke arah layanan secara elektronik. Hal ini seiring dengan pencanangan Ngawi sebagai Smart City. Keberhasilan layanan secara online ditentukan oleh banyak hal, seperti kesiapan hadware yang memadai, konektivitas yang baik serta yang tidak kalah penting adalah ketersediaan data yang valid dan update. Untuk memperolah data yang valid dan update itu maka BKPP telah melakukan Rekonsiliasi Data PNS di Kabupaten Ngawi, Update data ini melalui Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang telah dibangun BKPP sejak tahun 2015 yang lalu. Diharapkan jika Simpeg ini sudh berjalan dengan baik akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kepegawaian, sehingga PNS di Kabupaten Ngawi pada saatnya nanti dapat mengurus semua urusan kepegawaiannya secara online. BKPP telah menyusun rencana yang akan dimulai tahun 2018 dengan memberikan pelayanan administrasi kepegawaian secara online melalui Website dan aplikasi dari Smartphone. Diharapkan dengan layanan ini pengurusan administrasi Kepegawaian menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Namun demikian keberhasilan layanan ini juga membutuhkan dukungan dari seluruh PNS di Kabupaten Ngawi, bentuk dukungan yang utama adalah Updating data, data yang ada di Simpeg pada dasarnya adalah tanggungjawab dari masing – masing PNS pemilik data, kewajiban dari PNS ini adalah untuk selalu men-update data dirinya segera setelah ada perubahan data seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala maupun data-data lainnya.