Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Administrator, Pengawas, dan Kepala Sekolah Tanggal 3 Januari 2017

Berikut ini lampiran Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor X.821.2/00.01/404.2014/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi:

SK Bupati Ngawi No. X.821.2/00.01/404.204/2017 tanggal 3 Januari 2017

SK Bupati Ngawi No. X.821.2/00.02/404.204/2017 tanggal 3 Januari 2017

SK Bupati Ngawi No. X.821.2/00.03/404.204/2017 tanggal 3 Januari 2017

SK Bupati Ngawi No. X.821.2/00.04/404.204/2017 tanggal 3 Januari 2017

Pembekalan bagi PNS yang Akan Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi pada bulan Desember 2016, Januari 2017, dan Februari 2017

foto3

foto2Hari Rabu, 26 Oktober 2016 di Ruang Bina Bhakti Praja, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Pembekalan bagi PNS yang akan Purna Tugas. Peserta yang diundang adalah 87 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi yang akan pensiun pada bulan Desember 2016, Januari 2017, dan Februari 2017.

foto1Acara dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Dr. H. SISWANTO, M.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa pesan antara lain agar para undangan yang sebentar lagi memasuki masa pensiun bisa memikirkan kegiatan setelah tidak lagi bekerja pada instansi pemerintah. Bapak Sekda yang juga sebentar lagi pensiun mencontohkan dirinya sendiri, bahwa beliau telah menyiapkan rencana dengan mengikuti beberapa kursus, antara lain di bidang kuliner.

foto4Selanjutnya acara diisi oleh narasumber dari PT Taspen (Persero) Cabang Madiun yakni Bapak Wiyono, yang menyampaikan antara lain tentang hak dan kewajiban pensiunan. Beberapa hak yang dimiliki oleh pensiunan adalah Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian. Tabungan Hari Tua adalah upaya memberikan jaminan keuangan kepada peserta apabila mencapai usia pensiun atau memberikan jaminan keuangan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun. Asuransi Kematian adalah upaya memberikan jaminan keuangan apabila peserta atau istri/suami meninggal dunia dan memberikan jaminan keuangan apabila anak peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia 21 tahun dan 25 tahun bagi yang masih sekolah/kuliah.

Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Bondowoso

Berikut ini disampaikan Surat Pengumuman Ketua Pansel Terbuka JPT Pratama Kabupaten Bondowoso, Nomor: 813/3/PANSEL/X/2016 tanggal 21 Oktober 2016 perihal Pengumuman.

Isi lengkap surat beserta lampiran bisa di download di alamat berikut:
Surat Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Bondowoso

Penyerahan SK Pensiun PNS

Hari Rabu, 19 Oktober 2016 Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ngawi menyerahkan SK Pensiun bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi yang mencapai masa purna tugas. SK Pensiun yang diserahkan terdiri dari 3 SK Pensiun BUP Golongan IV/c ke atas, 12 SK Pensiun BUP Golongan IV/b ke bawah, dan 13 SK Pensiun Janda/Duda/Anak Golongan IV/b ke bawah. Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberhentian, Drs. Sutrisno, M.M. mewakili Kepala BKD Kabupaten Ngawi dan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberhentian, Wurianto Saksomo, S.H., menyampaikan beberapa pesan antara lain agar para pensiunan di masa purna tugasnya agar senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh para pensiunan, misalnya berwirausaha. Selain itu dengan usia yang sudah senja ini, diharapkan lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah dengan banyak beribadah dan tidak lupa menjaga kesehatan.foto001 foto002 foto03