SERBA-SERBI SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CPNS  TAHUN 2018

Assalamualaikum…… Salam Reformasi Birokrasi

Barangkali hal yang tengah ditunggu oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekruitmen CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2018 ini sudah terjawab, kemarin tepatnya tanggal  4 Desember 2018 Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah diumumkan. Sejumlah 870 orang dinyatakan Lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) yang akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.

Bagi mereka yang dinyatakan Lulus dihimbau agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, mengingat bobot SKB adalah 60% dari total nilai yang harus dicapai oleh peserta seleksi jika ingin lulus dalam seleksi ini. Mencermati pengumuman yang telah kami publish kemarin mungkin sebagian masyarakat ada yang bertanya-tanya dengan arti kode-kode yang ada di kolom keterangan lampiran pengumuman tersebut, tertulis disana P1, P1/L, P2, P2/L dan TL apa sebenarnya makna dan maksud kode tersebut…? Berikut ini kami berikan penjelasan terkait hal tersebut :

  • P1 Kode bagi peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) berdasarkan Peraturan MENPAN & RB RI Nomor 37 Tahun 2018;
  • P1/L Kode bagi peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) berdasarkan Peraturan MENPAN & RB RI Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan LULUS serta berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  • P2 Kode bagi peserta SKD yang masuk ranking sesuai Peraturan MENPAN & RB RI Nomor 61 Tahun 2018;
  • P2/L Kode bagi peserta SKD yang masuk ranking sesuai Peraturan MENPAN & RB RI Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan LULUS serta berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  • TL Kode bagi peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) berdasarkan Peraturan MENPAN & RB RI Tahun 2018 dan yang bersangkutan juga tidak masuk ranking sesuai Peraturan MENPAN & RB RI Nomor 61 Tahun 2018 sehingga dinyatakan TIDAK LULUS.

Selain kode-kode tersebut, sebagian masyarakat mempertanyakan hal berikut :

  1. Mengapa yang sudah memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) dinyatakan tidak lulus dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)?
  2. Mengapa jumlah peserta Seleksi Komptensi Bidang (SKB) ada yang tidak sejumlah 3 kali formasi?

Untuk dua hal yang menjadi pertanyaan masyarakat tersebut dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan Peraturan MENPAN & RB RI Nomor 36 Tahun 2018 jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maksimal adalah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan. Mereka yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade)  dinyatakan tidak lulus dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena jumlah peserta SKD di lokasi formasi berkenaan yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) melebihi jumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan, sehingga meskipun memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade)  dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan jumlah peserta SKB yang tidak sama dengan tiga kali jumlah formasi kemungkinan dikarenakan :

  • Jumlah Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) kurang dari jumlah tiga kali formasi
  • Tidak ada peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) dan setelah dilakukan perankingan hasil SKD jumlah yang masuk ranking juga kurang dari tiga kali jumlah formasi, atau
  • Di lokasi formasi berkenaan tidak ada peserta yang mengikuti SKD.

Satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa untuk Seleksi CPNS tahun ini Peserta seleksi hanya memperebutkan formasi pada satu lokasi sesuai dengan yang dilamar, jadi pelamar CPNS di lokasi formasi SDN Margomulyo bersaing dan memperebutkan hanya di SDN berkenaan dan tidak memperebutkan formasi di SDN lain, hal ini berlaku untuk SKD maupun SKB. Sehingga jika di lokasi formasi tertentu tidak ada peserta SKD maka peserta SKB untuk lokasi berkenaan juga tidak ada (nol).

Demikian agar semua peserta Seleksi CPNS mendapatkan penjelasan dan gambaran tentang pelaksanaan SKD dan SKB. Akhirnya kami sampaikan selamat berkompetisi untuk kebaikan ibu pertiwi.

Salam Reformasi Birokrasi, Wassalamualaikum…………