40 Pejabat Pengawas Ikuti Diklat PIM 4 Angkatan 179

40 Pejabat Pengawas dari 26 Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat 4 (Diklat PIM 4) Angkatan 179 selama lebih kurang 87 hari Efektif mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 29 Juni 2018.

Diklat PIM 4 yangdiselenggarakan oleh BKPP Kabupaten Ngawi bekerjasama dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Mokh Sodiq Triwidiyanto Selasa 6 Maret 2018 ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada 2 perwakilan peserta. Saat memberikan pengarahan Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa di Kabupaten Ngawi untuk menduduki suatu jabatan dipersyaratkan telah mengikuti Diklat PIM dengan demikian diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengambil calon pejabat yang benar –benar telah diketahui kualitas dan kemampuannya. Namun yang lebih penting dalam pemilihan pejabat adalah penilaian terhadap kinerja sehari – hari.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah mengharapkan dari diklat ini muncul calon – calon Pejabat yang Kreatif, inovatif, loyal dan disiplin. Sekretaris Daerah juga memberikan Tips kepada para  peserta agar jika memiliki Inovasi harus konsisten dalam mewujudkannya sampai berhasil.

Diklat PIM 4 angkatan 179 kali ini bertempat di UPT Pengembangan Pangan dan Perikanan Ngrambe dengan system on class (classical) dan off Class (kembali ke instansi masing – masing) yang akan melewati 5 Tahap pembelajaran yaitu Tahap diagnose kebutuhan perubahan organisasi terdiri dari 4 mata diklat, Tahap Taking Ownership terdiri dari 2 kegiatan, Tahap menrancang perubahan dan membangun tim terdiri dari 7 mata diklat,Tahap Laboratorium kepemimpinan terdiri dari 2 kegiatan,Tahap evaluasi terdiri dari 2 kegiatan

Adapun Metode pembelajaran yang digunakan adalah Diskusi kelompok, Diskusi kelas, Presentasi kelompok dan kelas pembekalan oleh narasumber simulasi, Visitasi dan benchmarking serta  Penulisan kertas kerja proyek perubahan yang telah diseminarkan dan difasilitasi oleh pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Ngawi, Akademisi, dan Widyaiswara pada Badan Diklat Propinsi Jawa Timur

Disamping pembelajaran di dalam kelas, peserta juga akan mengikuti Benchmarking ke Best Practice ke Kota Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 8  – 11 April 2018. 

Bupati lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Sebanyak  75 Pejabat Struktural pagi ini 5/3/2018 dilantik oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, terdiri dari 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Administrator dan 40 pengawas bertempat di Pendopo Wedya Graha Ngawi.

Dua dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu yaitu Muhamad Taufiq Agus Susanto yang menduduki jabatan Staf Ahli Bidang kemasyarakatan, SDM dan Keuangan promosi dari jabatan sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Sekretariat daerah dan Sugianto yang menduduki jabatan Staf ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah. Kemudian Rahmad Didik Purwanto dan Indah Kusumawardhani bergeser mengisi jabatan yang lowong yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga dan Kepala Bappelitbang.

Dalam Sambutannya Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menyampaikan bahwaPejabat yang dilantik yang dilantik pada hari ini merupakan hasil yang terbaik dari sebuah proses seleksi yang fair dan transparan, dimana seleksi dilakukan tanpa unsur apapun kecuali dengan menilai kinerja PNS yang bersangkutan , kinerja pemerintah daerah serta kebersamaan dalam melaksanakan tugas.

Terbukti bahwa proses seleksi pejabat yang selama ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawitelah mendapatkan penghargaan berupa KASN Award, Kabupaten Ngawi mendapatkan awars ini bersama dengan 8 kab/kota diseluruh Indonesia atas penilaian kepatuhan dan kualitas tata kelola  seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seleksi pejabat saat ini menggunakan merit system, dimana seleksi didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan,

Diingatkan pula oleh Bupati bahwa mulai tahun ini untuk PNS telah diberikan Tambahan Penghasilan atau biasa disebut TPP. TPP diberikan dengan menghitung tingkat kehadiiran PNS melalui absensi elektronik, selanjutnya pada tahun 2019 TPP akan diberikan dengan menghitung 2 variabel yaitu Tingkat kehadiran sebesar 50 % dan Kinerja sebesar 50% kemudian pada tahun 2020 Variabel kinerja menjadi lebih dominan yaitu 75% dan tingkat kehadiran hanya 25% kemudian puncaknya di tahun 2021 penghitungan TPP 100% berdasarkan Kinerja.

SK Bupati Selengkapnya dapat diunduh Disini

Cuti Bersama PNS Tahun 2018